-->

Iklan

SE Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR

SE Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR
SE Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR
SE Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR - Menindaklanjuti intruksi Country Directur World Bank untuk Indonesia sebagaimana termaktub di dalam surat Task Team Leader World Bank Jakarta Tanggal 16 Oktober 2020 yang menetapkan keputusan tentang perubahan pola pelaksanaan kegiatan tatap muka menjadi metode daring/online, sehingga berimplikasi kepada penyesuaian waktu pelaksanaan kegiatan komponen 3 yang dibiayai melalui proyek REP-MEQR.

Baca juga :

Berkenaan dengan hal tersebut, Tim Komponen 3 pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah berkordinasi dengan Tim Bank Dunia dan Tim PMU REP-MEQR pada tanggal 20 oktober 2020 untuk mengkaji kembali perihal kebijakan dimaksud dengan menyampaikan permohonan dispensasi atas pelaksanaan beberapa kegiatan yang tetap akan dilaksanakan dengan pola tatap muka, Dengan demikian, pelaksanaan kegiatan Komponen 3 untuk sementara ini mengalami penundaan sampai ditetapkan kebijakan berikutnya dari pihak terkait.

Untuk mendownload SE Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR, silahkan klik DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan