-->

Iklan

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS TP 2020/2021 (RA, MI, MTs Dan MA)

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS TP 2020/2021 (RA, MI, MTs Dan MA)

Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS TP 2020/2021 (RA, MI, MTs Dan MA) - Sanitasi madrasah juga merupakan salah satu prioritas pembangunan yang termasuk ke dalam SDGs (Sustainable Development Goals) tujuan 4a. Lebih rincinya pada tujuan 4a.1 SDGs yakni sarana sanitasi madrasah yang harus dipenuhi terdiri dari akses air minum layak, akses jamban terpisah dan dalam kondisi layak, dan fasilitas cuci tangan. Ketiga akses tersebut sudah masuk pada atribut data sanitasi madrasah pada EMIS TP sebelumnya.

Pada EMIS TP 2020/2021 telah ditambahkan beberapa indikator untuk mengukur sanitasi madrasah. Untuk itu kami menerbitkan Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS agar memberikan kemudahan kepada petugas pendataan dan warga madrasah yang hendak mengimplementasikan pengisian atribut data sanitasi madrasah melalui EMIS pada TP 2020/2021.

Pada atribut data sanitasi madrasah pada EMIS TP 2020/2021 informasi sarana santiasi madrasah terkait (a) air bersih, (b) jamban madrasah, (c) cuci tangan pakai sabun (CTPS), (d) pengelolaan limbah cair, dan (e) pengelolaan sampah. Madrasah diharapkan dapat mengisi atribut data sanitasi madrasah secara lengkap. Termasuk didalamnya penggunaan media Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang sanitasi madrasah.

Upaya KIE perlu dilakukan guna meningkatkan pengetahuan warga madrasah dan menumbuhkan perilaku hidup bersih dan sehat. Besar harapan kami dengan adanya Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah pada EMIS ini maka data sanitasi madrasah yang diinput merupakan data yang valid sesuai dengan kondisi yang sebenarnya di madrasah seluruh Indonesia. Data sanitasi madrasah yang masuk akan dianalisis menjadi Profil Sanitasi Madrasah sehingga dapat dijadikan acuan untuk pengambilan keputusan dalam pelaksanaan program sanitasi madrasah.

Sumber utama air bersih di Madrasah (Untuk kebutuhan sanitasi) :
  1. Air kemasan
  2. Ledeng/ PAM
  3. Pompa
  4. Sumur terlindungi
  5. Mata air terlindungi
  6. Air hujan
  7. Air sungai
  8. Sumur tidak terlindungi
  9. Mata air tidak terlindungi
  10. Tidak ada sumber air
Penjelasan : Sumber utama air bersih adalah sumber air yang paling sering digunakan. Kebutuhan sanitasi sesuai Permendikbud No. 24/2007 mensyaratkan tersedianya bak/penampung air di kamar mandi berukuran minimal 200 liter dan selalu dalam kondisi terisi air bersih. Kebutuhan ini mencakup penggunaan & perawatan jamban dan aktivitas PHBS (CTPS, gosok gigi, kebersihan lingkungan).

Untuk lebih lengkap dan detail, silahkan download Panduan Pengisian Sanitasi Madrasah Pada EMIS TP 2020/2021 (RA, MI, MTs Dan MA) DISINI
LihatTutupKomentar

Iklan