SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Ke 4 Libnas Dan Cutber 2020
SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Ke 4 Libnas Dan Cutber 2020 |
SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Ke 4 Libnas Dan Cutber 2020 - Bahwa dalam rangka menjamin efektivitas dan produktivitas instansi pemerintah dan swasta, perlu dilakukan perubahan terhadap cuti bersama tahun 2020.
Sehubungan dengan adanya kebijakan pemerintah dalam rangka pencegahan dan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 20 19 (Covid-19) dan untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, perlu menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2020.
HARI LIBUR NASIONAL TAHUN 2020
- 1 Januari Hari Rabu Tahun Baru 2020 Masehi
- 25 Januari Hari Sabtu Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
- 22 Maret Hari Minggu Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 25 Maret Hari Rabu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
- 10 April Hari Jumat Wafat Isa Al Masih
- 1 Mei Hari JumatHari Buruh Internasional
- 7 Mei Hari KamisHari Raya Waisak 2564
- 21 Mei Hari KamisKenaikan Isa Al Masih
- 24 - 25 Mei Hari Minggu-Senin Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah
- 1 Juni Hari Senin Hari Lahir Pancasila
- 31 Juli Hari JumatHari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah
- 17 Agustus Hari Senin Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 20 Agustus Hari KamisTahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 29 Oktober Hari Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember Hari Jumat Hari Raya Natal
CUTI BERSAMA TAHUN 2020
- 21 Agustus Hari Jumat Tahun Baru Islam 1442 Hijriyah
- 28 dan 30 Oktober Hari Rabu dan Jumat Maulid Nabi Muhammad SAW
- 24 Desember Hari Kamis Hari Raya Natal
- 31 Desember Hari Kamis Pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah
Untuk mendownload SKB 3 Menteri Tentang Perubahan Ke 4 Libnas Dan Cutber 2020 silahkan klik DISINI