-->

Iklan

Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM

Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM

Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM - Salah satu kegiatan penting yang menjadi fokus Proyek ini adalah Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah Berbasis elektronik) secara nasional dan Pemberian Dana Bantuan untuk Madrasah.

Pelaksanaan kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kenyataan bahwa saat ini belanja anggaran pendidikan di Kemenag belum sepeunhnya efisien, mengingat terbatasnya data tentang penggunaan dana BOS dan sumber dana lainnya, minimnya monitoring, keterbatasan informasi tentang capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sampai saat ini, Kemenag belum memiliki data tentang penggunaan BOS dan bagaimana BOS sebagai sumber utama pembiayaan pendidikan di madrasah berkontribusi terhadap pencapaian SNP di masing-masing madrasah. Perencanaan dan penganggaran di madrasah negeri dapat dipantau secara detil oleh Kemenag di tingkat kabupaten/kota, provinsi, pusat, akan tetapi perencanaan dan penganggaran di madrasah swasta belum dapat dimonitor dengan lebih sistematis. Dengan demikian, dibutuhkan suatu sistem perencanaan dan penganggaran yang berdasarkan capaian SNP madrasah saat ini dan target SNP yang akan dicapai, serta mudah dimonitor oleh Kantor Kemenag di semua jenjang. Sekitar 30% madrasah masih berstatus Teraktreditasi C dan belum/tidak terakreditasi. Hal ini menggambarkan bahwa madrasah tersebut masuk kategori berkinerja rendah (under-performing). Karena itu, diperlukan juga strategi untuk mempercepat pencapaian SNP bagi madrasah-madrasah tersebut.

Untuk mendapatkan data penggunaan data BOS, data capaian SNP secara cepat dan akuran maka diperlukan Penerapan Sistem e-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) secara Nasional. Sistem e-RKAM ini memungkinkan terjadinya peningkatan efektivitas dan efisiensi pembelanjaan melalui sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja di madrasah dan sekolah penerima BOS di bawah Kemenag yang memungkinkan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan lainnya untuk merencanakan, menganggarkan, dan memonitor penggunaan dana dengan lebih efektif. Pemberian dana bantuan dimaksudkan untuk mendukung percepatan pencapaian SNP berdasarkan hasil Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dan penerapan e-RKAM.

Untuk mewujudkan pencapaian tersebut, Komponen 1 Proyek ini akan melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Instrumen EDM dan ERKAM secara berjenjang mulai dari tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Satuan Pendidikan Madrasah. Serangkaian kegiatan Bimbingan Teknis EDM dan e-RKAM secara berjenjang rencananya akan dilakukan secara face-to-face training mulai dari Tingkat Nasional, Provinsi, Kabupaten/Kota, dan seluruh Satuan Pendidikan Madrasah yang berjumlah 15,422 madrasah pada Tahun 2020, dan sisanya dilaksanakan 2 tahun berikutnya dengan total hampir 50 ribu madrasah. Pelaksanaan Bimtek ini sesungguhnya merupakan sebuah strategi manajemen perubahan yang diperlukan untuk mendukung keberhasilan penerapan sistem perencanaan dan penganggaran berbasis kinerja dan sekaligus mendukung keberhasilan program transformasi madrasah digital melalui penerapan e-RKAM.

Namun demikian, sehubungan dengan adanya kondisi kahar (Force Majeure) berupa keadaan darurat nasional Pandemi Covid-19 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional yang tidak memungkinkan dilaksanakannya kegiatan Bimtek secara face-to-face training, sebagai akibat adanya kebijakan physical distancing serta menindaklanjuti hasil rekomendasi dari Rapat Virtual Project Steering Committee (PSC Meeting) tanggal 15 April 2020, sehingga Bimtek Penerapan e-RKAM ini dilakukan dengan menggunakan sistem blended atau hybrid yang menggabungkan sistem syncronous dan asynchronous.

Oleh karena itu, dalam rangka efektivitas dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Bimtek tersebut, diperlukan sebuah Petunjuk Teknis sebagai rujukan penyelenggaraan Bimtek Penerapan Sistem EDM dan e-RKAM secara berjenjang dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, sampai dengan tingkat satuan pendidikan madrasah.

Untuk mengunduh file Juknis Pelaksanaan Bimtek Penerapan EDM dan e-RKAM, silahkan klik DISINI
LihatTutupKomentar

Iklan