-->

Iklan

Panduan Uji Coba IASP-2020 Tahun 2020

Panduan Uji Coba IASP-2020 Tahun 2020
Panduan Uji Coba IASP-2020 Tahun 2020
Panduan Uji Coba IASP-2020 Tahun 2020 - Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) telah menetapkan kebijakan reformasi sistem akreditasi sekolah/madrasah sebagai wujud introspeksi setelah 20 tahun implementasi sistem akreditasi yang berjalan.

Penyelenggaraan akreditasi sekolah/madrasah selama ini belum optimal berkontribusi efektif terhadap proses penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan. Akreditasi sekolah/madrasah sebagai bentuk penjaminan mutu eksternal seharusnya dapat mendukung proses penjaminan mutu dan peningkatan mutu pendidikan melalui penerapan sistem penjaminan mutu internal yang dilakukan oleh satuan pendidikan.

Pengembangan IASP-2020 dilanjutkan di tahun 2020 dan akan dilakukan uji coba secara luas dalam skala nasional di 34 provinsi. Setelah uji coba akan dilakukan revisi ketiga dan finalisasi draf IASP-2020. Draf IASP- 2020 final akan diusulkan kepada Kemendikbud guna ditetapkan oleh Mendikbud. IASP-2020 akan mulai diimplementasikan melalui piloting di 34 provinsi dengan sasaran sebanyak 5000 sekolah/madrasah.

Tujuan uji coba IASP-2020 adalah :

  • Memperoleh informasi tingkat keterbacaan IASP-2020;
  • Menguji validitas dan reliabilitas IASP-2020; dan
  • Menguji kesesuaian juknis dengan rubrik level capaian kinerja IASP- 2020.

Tim pelaksana uji coba terdiri dari pengarah dan petugas asesor. Pengarah berasal dari unsur Anggota BAN-S/M, sedangkan petugas asesor berasal dari unsur Anggota BAN-S/M Provinsi, Tim Ahli BAN-S/M, Anggota Tim Adhoc Pengembangan IASP-2020, dan Asesor.

Kegiatan uji coba draf IASP-2020 pada tahun 2020 ini akan dilaksanakan dalam tiga angkatan. Waktu, tempat, dan sasaran uji coba IASP-2020 :

  1. Angkatan 1 : 28 dan 29 September 2020 (11 Provinsi) 184 S/M
  2. Angkatan 2 : 30 September dan 1 Oktober 2020 (11 Provinsi) 184 S/M
  3. Angkatan 3 : 2 dan 3 Oktober 2020 (12 Provinsi) 193 S/M

Laporan Pelaksanaan Uji Coba :

  • Setiap Petugas Asesor membuat laporan secara individu melalui Sispena-S/M;
  • Ketua BAN-S/M Provinsi menyampaikan laporan pelaksanaan uji coba dilampiri rekapitulasi data Petugas Asesor kepada BAN-S/M melalui Pengarah; dan
  • Pengarah meneruskan laporan pelaksanaan hasil uji coba kepada rapat pleno Anggota BAN-S/M

Untuk download file Panduan Uji Coba IASP-2020 Tahun 2020, silahkan klik DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan