-->

Iklan

Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020

Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020
Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020

Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020 - Peran guru dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia sungguh besar dan sangat menentukan. Sejak masa penjajahan, guru selalu menanamkan kesadaran akan harga diri sebagai bangsa dan menanamkan semangat nasionalisme kepada peserta didik dan masyarakat. Pada tahap awal kebangkitan nasional, para guru aktif dalam organisasi pemuda pembela tanah air dan pembina jiwa serta semangat para pemuda pelajar.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menegaskan bahwa guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dengan demikian, guru merupakan salah satu faktor yang strategis dalam menentukan keberhasilan pendidikan yang meletakkan dasar serta turut mempersiapkan pengembangan potensi peserta didik untuk masa depan bangsa. Sebagai penghormatan kepada guru, pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November selain sebagai HUT PGRI juga sebagai Hari Guru Nasional. Untuk memperingati momentum yang berharga ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memberikan berbagai apresiasi terhadap dedikasi guru. Salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah dengan diselenggarakannya upacara bendera memperingati Hari Guru Nasional tahun 2020.

Namun, di tengah krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air tahun ini, upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 diselenggarakan secara minimalis dan terbatas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan Pemerintah.

Sasaran Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020 adalah Semua pegawai di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pusat, daerah, satuan pendidikan, serta kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang berada dalam wilayah zona hijau dan kuning, pendidik dan tenaga kependidikan, para pemangku kepentingan pendidikan lainnya, para siswa di satuan pendidikan seluruh Indonesia baik di lingkungan pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama, serta siswa di satuan pendidikan di luar negeri.

Tema peringatan Hari Guru Nasional tahun 2020 adalah “Bangkitkan Semangat Wujudkan Merdeka Belajar”.

Susunan Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020

  1. Pemimpin upacara memasuki lapangan upacara;
  2. Pembina upacara tiba di tempat upacara;
  3. Penghormatan kepada pembina upacara;
  4. Laporan pemimpin upacara;
  5. Pengibaran  bendera  Merah  Putih  diiringi  lagu  kebangsaan  Indonesia Raya oleh korsik/paduan suara;
  6. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara;
  7. Pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh seluruh peserta upacara;
  8. Pembacaan naskah Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945;
  9. Menyanyikan lagu Hymne Guru;
  10. Amanat pembina upacara (Pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan);
  11. Menyanyikan lagu Terima Kasih Guruku;
  12. Pembacaan do’a;
  13. Laporan pemimpin upacara;
  14. Penghormatan kepada pembina upacara;
  15. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara;
  16. Upacara selesai, barisan dibubarkan.

Untuk lebih lengkapnya silahkan unduh file Pedoman Upacara Hari Guru Nasional Tahun 2020 DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan