-->

Iklan

SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020

SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020
SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020
SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020 - Menindaklanjuti instruksi Country Director World Bank untuk Indonesia sebagaimana termaktub di dalam surat Task Team Leader World Bank Jakarta tanggal 28 Oktober 2020 dan hasil rapat pimpinan pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah pada tanggal 2 November 2020, yang membahas persiapan pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 yang dibiayai dari Proyek REP-MEQR pada tahun 2020. Berkenaan dengan hal tersebut, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1. Tim Komponen 3 pada Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah telah diizinkan oleh Tim Bank Dunia dan Tim PMU REP-MEQR untuk kembali melaksanakan kegiatan secara tatap muka pada bulan November 2020.

2. Khusus untuk pelaksanaan AKG, AKK dan AKP :

  • Waktu pelaksanaannya pada tanggal 19 – 23 November 2020;
  • Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan unsur Madrasah yang akan ditetapkan menjadi Tempat Asesmen Kompetensi (TAK) segera melakukan pendataan petugas/pengawas/panitia kegiatan AKG, AKK dan AKP dengan melengkapi profil/biodata dan data lainnya yang terkait melalui aplikasi Simpatika;
  • Waktu pelaksanaan pendataan sebagaimana dimaksud pada poin b di atas pada tanggal 5 – 12 November 2020;
  • Data yang sudah diinput dipastikan tidak mengalami perubahan/revisi karena akan dijadikan bahan untuk penetapan keputusan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam.

3. Seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan komponen 3 secara tatap muka wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang sangat ketat, dan sebaiknya berkoordinasi secara intensif dengan Tim Satgas Covid-19 setempat.

Silahkan download SE Pelaksanaan Kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR 2020 DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan