-->

Iklan

Verifikasi Dan Validasi Peserta Didik

Verifikasi Dan Validasi Peserta Didik
Verifikasi Dan Validasi Peserta Didik

Verifikasi Dan Validasi Peserta Didik - NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) merupakan Kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa yang dapat membedakan satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia dan Sekolah Indonesia di Luar Negeri.

Diberikan kepada setiap peserta didik yang bersekolah di satuan pendidikan yang memiliki NPSN dan terdaftar di Referensi Kemendikbud.

Sistem pengelolaan NISN secara nasional oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikbud yang merupakan bagian dari program Dapodik (Data Pokok Pendidikan) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Hasil dari proses pemberian kode identifikasi oleh Pusdatin dipublikasikan dalam batasan tertentu melalui laman ARSIP NISN (http://nisn.data.kemdikbud.go.id)

Tujuan Dan Manfaat NISN

  1. Melakukan identifikasi setiap individu siswa (peserta didik) diseluruh sekolah se-Indonesia secara standar, konsisten dan berkesinambungan.
  2. Sebagai pusat layanan sistem pengelolaan nomor induk siswa secara online bagi Unit Kerja yang ada di Kemendikbud, Dinas Pendidikan Daerah hingga Sekolah yang bersifat standar, terpadu dan akuntabel berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi terkini.
  3. Sebagai sistem pendukung program Dapodik dalam pengembangan dan penerapan program-program perencanaan pendidikan, statistik pendidikan dan program pendidikan lainnya baik di tingkat pusat, propinsi, kabupaten/kota, hingga sekolah, seperti : Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Pendidikan, Ujian Nasional, PIP, dan SNMPTN.

Payung Hukum

  • PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2019, TENTANG SATU DATA INDONESIA
  • PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG PERCEPATAN PELAKSANAAN KEBIJAKAN SATU PETA PADA TINGKAT KETELITIAN PETA SKALA 1:50.000
  • PERMENDIKBUD NOMOR 79 TAHUN 2015, TENTANG DATA POKOK PENDIDIKAN (DAPODIK) (SEDANG PROSES PENYUSUNAN ULANG DENGAN BERGABUNGNYA PENDIDIKAN TINGGI/DIKTI)

Untuk mengunduh file Verifikasi Dan Validasi Peserta Didik, silahkan klik DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan