-->

Iklan

Registrasi NISN Peserta Didik Baru


Registrasi NISN Peserta Didik Baru - Dalam rangka mempersiapkan tahun ajaran baru sebagai kelanjutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021 antara lain adalah pelaksanaan registrasi peserta didik baru.

Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi permasalahan dalam pengadministrasian data siswa dimohon saudara melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
  1. Memberikan petunjuklperintah kepada semua Kemenag Kabupaten/Kota dan madrasah di wilayah kerja Saudara untuk melakukan registrasi siswa dengan benar dan sesuai prosedur pada aplikasi EMIS terutama yang terkait dengan atribut data Nomor lnduk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor lnduk Kependudukan (NIK). Hal ini dikarenakan bahwa seluruh proses penyelenggaraan madrasah yang terkait dengan siswa akan menggunakan kode unik siswa , antara lain NISN dan NIK.
  2. Memastikan seluruh Madrasah melakukan input data siswa baru dengan NISN, NIK, dan atribut data lainnya secara lengkap dan akurat ke dalam sistem pendataan EMIS.
Untuk mengunduh file surat terkait tentang Registrasi NISN Peserta Didik Baru, silahkan klik DISINI
LihatTutupKomentar

Iklan