Kriteria Siswa Penerima PIP :
- Siswa madrasah (MI, MTs, dan MA) yang berstatus yatim/piatu/yatim piatu/Anak Berkebutuhan khusus (ABK) yang mengalami rentan miskin dengan dibuktikan Surat Keterangan berstatus yatim/piatu/yatim piatu dan ABK dari Kepala Madrasah,
- Siswa madrasah yang berasal dari keluarga yang mengalami rentan miskin yang dibuktikan dengan kepemilikan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa/lurah.
- Siswa madrasah yang memiliki KIP/KKS/PKH dan belum menerima PIP
- Siswa madrasah yang mengalami dampak bencana nasional akibat Covid-19, yaitu orang tua mengalami PHK dengan dibuktikan Surat Keterangan PHK.
- Silahkan bukak link http://emispendis.kemenag.go.id/e-pip
- Login memakai akun Emis Madrasah masing-masing
- Setelah itu pilih menu Pengajuan FUM, lalu pilih kelas (1, 7 dan 10) selanjutnya Cek Data
- Setelah itu akan tampil siswa yang sudah kita input data siswa di Emis
- Setelah itu geser ke kanan dan klik ajukan sesuai siswa yg memnuhi kriteria
- Kemudian masuk menu Daftar Siswa FUM, kemudian klik dan lihat persyaratan yg berkas yg hars diupload
- Usahakan file pendukung/persyaratn sekitar 100-200 kb
- Setelah itu klik simpan dan lanjut melngkapi siswa yg lain
- Dan yang terkhir menunggu di aprove oleh admin kabupatn
Contoh Surat Keterangan Yatim Piatu bisa download DISINI