-->

Iklan

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai

Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai
Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai - Sehubungan dengan persiapan pelaksanaan program bantuan kuota data internet bagi guru madrasah dan bantuan langsung tunai bagi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang berstatus bukan pegawai negeri sipil bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Saudara dimohon segera menginstruksikan kepada seluruh guru dan tenaga kependidikan madrasah untuk menggunakan akun individu masing-masing Dalam melengkapi atau updating data nomor ponsel pribadi di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
  2. Khusus untuk guru dan tenaga kependidikan yang berstatus bukan PNS wajib melengkapi data nomor rekening bank dengan mengubah hasil pindai buku rekening yang masih aktif di simpatika https://simpatika.kemenag.go.id/
  3. Seluruh kepala madrasah memastikan bahwa data guru dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan yang telah melengkapi data sebagaimana dimaksud pada poin 2
  4. Batas waktu untuk melengkapi atau updating data di maksud dibuka sampai tanggal 11 Oktober 2020
  5. Terkait dengan penambahan data usulan guru dan tenaga kependidikan yang baru di simpatika untuk sementara ditutup sampai batas waktu melengkapi data dimaksud berakhir.

Mengingat pentingnya pelaksanaan hal-hal tersebut diatas, kami mohon saudara menginformasikan beberapa hal dimaksud ditasa kepada seluruh guru dan tenega kependidikn madrasah dan satuan kerja terkait di wilayah masing-masing.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdr. Arif Nugraha (081-219-627-550).

Download Surat Edaran Persiapan Pelaksanaan Program Bantuan Kuota Data Internet Dan Bantuan Langsung Tunai DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan