-->

Iklan

Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN

Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN
Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN
Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN

1. Alokasi BOS periode Juli – Desember 2020 di beberapa daerah yang kuota nya sangat jauh dari jumlah siswa di madrasah antara lain di Kabupaten Kediri Jawa Timur, kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara, mayoritas dari mereka menerima alokasi BOS kurang dari 50% dari jumlah siswa dibandingkan dengan alokasi BOS periode Januari-Juni 2020. Bukti laporan terlampir.

Jawaban : Bahwa terkait BOS bukan ranah dari Direktur GTK jadi tidak bisa menjelaskan akan di koordinasikan dengan pihak terkait

2. SK Inpassing guru KEMENAG Terhitung 30 Desember 2011, yang artinya Masa Kerja Inpassing dimulai sejak tahun 2011, atau sejak penerimaan SK. Namun sampai saat ini tidak di hitung masa kerjanya dan secara otomatis tidak ada pembayaran. Sedangkan  guru-guru yang bernaung Di KEMDIKBUD sudah menerima pembayaran sejak SK tertanggal sesuai masa kerjanaya. Ini adalah ketimpangan dan jelas-jelas bentuk DISKRIMINASI bagi kami guru-guru Inpassing KEMENAG. 

Jawaban : Masalah inpassing dan masa kerja hari ini (kamis 15 okt 2020) direktur GTK Kemenag RI konsultasi rapat dengan Menpan RB dan Dirjen GTK kemendikbud

3. Perekrutan ASN baik melalui ASN reguler maupun PPPK harus memprioritaskan guru yang sudah sertifikasi berdasarkan masa kerja dan usia guru lebih-lebih yang sudah memiliki SK Inpassing.

Jawaban : Kaitan dengan proses ASN atau PPPK pak direktur GTK Kemenag RI masih koordinasi dengan menpan RB untuk memprioritaskan guru inpassing dan sertifikasi dan pada dasarnya itu ranah bagian kepegawaian, dan Direktur GTK akan mengusulkannya.

4. Untuk guru yang sudah sertifikasi agar segera di inpassingkan sesuai dengan janji dari pihak KEMENAG beberapa bulan yang lalu, dan berharap PMA dan Juknis masa kerja segera diterbitkan demi menghapus ada ketidakadilan alias diskriminasi yang di rasakan oleh para guru KEMENAG khususnya guru Inpassing.

Jawaban : Sedang dalam proses validasi data dan semua akan di munculkan link nya di simpatika

5. TPG terhutang di tahun 2018 dan 2019 yang bulannya bervariasi di alami oleh semua daerah agar segera di bayarkan.

Jawaban : Sampai saat ini inpassing terhutang sudah di meja kemenkeu dan sudah di ajukan kurang lebih 1.7 T jadi untuk bersabar sebentar lagi insya Alloh terbayar.

6. SK inpassing di terbitkan tahun 2011 namun pembayarannya baru di mulai tahun 2015 setelah terbitnya PMA 43 Tahun 2014, sehingga yang tahun 2012 – 2014 tidak terbayarkan sama sekali, untuk itu kami mohon untuk di carikan solusi agar Inpassing tahun 2012-2014 terbayarkan.

Jawaban : Terkait dengan sk inpassing terbit tahun 2011 dan terbayarkan di tahun 2015 dengan terbitnya PMA 43 tahun 2014, bahwa kemenag ketika rapat dengan pihak terkait (DPR dan OMBUDSMAN) di sampaikan bahwa kemenag tidak bisa membayaarkan karena tidak ada payung hukumnya.

7. Terkait dengan AKK atau AKG apakah berpengaruh pada sertifikasi apa nggak

Jawaban : Terkait adanya AKK maaupun AKG tidak ada kaitannya dengan program Sertifikasi maupun perekrutan ASN karena itu sebagai bentuk pemetaan kompetensi guru ( tidak ada istilah lulus maupun tidak lulus)

Tambahan dari pak Direktur GTK :

  • Direktur GTK sangat terbuka dan welcome apalagi kalau ada surat yanag masuk pasti akan di tanggapi dengan catataan surat tersebut ada yang bertanggung jawab
  • Pak Direktur GTK   siap mengawal Visi Misi PGIN dan beliau selalu menyuarakan baik ke BKN, MENKEU MENPAN RB dan pak Mentri Agama dan Presiden
  • Setiap  surat  yang masuk  akan  di  tanggapi  dengan  catatan  harus  ada  yang  bertanggung  jawab (pengirimnya harus jelas)

Silahkan unduh Prease Rillis Webinar Audiensi Antara Direktur GTK Kemenag RI Dengan PGIN, DISINI

LihatTutupKomentar

Iklan